Kabar Baik Nih, Pajak Mobil Sedan akan di Turunkan



autoGlobemagz.com- Sedan selama ini dianggap mewah dan masuk sebagai jenis barang mewah, dalam sisi peraturan pajak (PPnBM) namun seiring pertumbuhan industri otomotif yang memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan ekonomi nasional, Menkeu Sri Mulyani punya pandangan dan kebijakan ke depan yang dinilai akan menguntungkan semua pihak termasuk Industri otomotif nasional.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani seperti yang diberitakan sebelumnya detik.com, menurutnya, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri adalah dengan membuat kebijakan dari sisi fiskal dalam negeri dan mendorong industri untuk memproduksi sendiri mobil jenis sedan, nantinya tidak perlu impor lagi,bahkan bisa ekspor, jadi ini harus dibuat revisi kembali,terangnya.


Memang selama ini pengenaan pajak (PPnBM) mobil jenis sedan mencapai 30 persen dan untuk jenis penumpang (passanger) hanya 10 sampai 20 persen.

Secara terpisah, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan, mengenai revisi pajak mobil jenis sedan akan satu paket dengan kebijakan dan regulasi mobil listrik di indonesia.

Sebelumnya kami pernah mengusulkan kepada kemetrian keuangan tentang pajak sedan dan kendaran berbasis listrik, dan Sri Mulyani menyetujui, artinya tinggal menunggu saja dalam waktu dekat ini paling cepat bisa terbit bulan ini, tegas Airlangga.

Kebijakan dua kementrian ini tentunya akan memiliki dampak meluas bagi perkembangan industri otomotif nasional dan konsumen di tanah air pasalnya selama ini alergi membeli sedan karena terlalu tinggi pajaknya.

oleh :agungsatriyo

admin

autoGlobemagz.com adalah situs berita komunitas otomotif untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *