autoGlobemagz.com – Bandung , Menyetir mobil atau mengendarai sepeda motor salah satu aktifitas sehari-hari yang menyenangkan bagi kebanyakan orang. Akan tetapi, bagi beberapa penderita penyakit tertentu menyetir mobil dapat menjadi aktivitas yang membahayakan bagi keselamatan.
Dalam kajian yang di lakukan Carmudi.co.id ada catatan yang harus di perhatikan jika beberapa penyakit tertentu memang tidak disarankan untuk mengendarai mobil atau motor karena sangat membahayakan.
Indonesia dapat mencontoh negara-negara yang telah mengatur tentang hal ini, misalnya penderita epilepsi di Amerika Serikat diperbolehkan mengemudi asalkan dalam dua tahun berturut-turut tidak terserang penyakit tersebut. Carmudi berharap ada peraturan lalu lintas khusus bagi pengidap penyakit-penyakit tertentu tentang pembatasan boleh atau tidaknya mengemudi tutup ujar, Agung Budiman, Public Relations Manager Carmudi Indonesia. Inilah beberapa tips yang direkomendasikan untuk pengidap beberapa penyakit yang rentan membahayakan keselamatan di jalan saat mengemudi :
1.Hemianopsia
Hemianopsia adalah penyempitan bidang penglihatan yang mengakibatkan penderitanya memiliki pandangan yang terbatas. Penderita hanya melihat separuh bagian dari bidang penglihatan. Obyek yang tadinya terlihat bisa tiba-tiba hilang dan menjadi gelap. Hal ini dikarenakan otak penderita mengalami kerusakan organik yang bisa disebabkan oleh stroke atau cedera kepala. Peneliti menyatakan penderita hemianopsia tidak disarankan untuk menyetir karena penderita mengalami kesulitan mendeteksi pejalan kaki atau objek bergerak lainnnya di jalan raya.
2.Panic Attack atau Panic Disorder
Panic attack adalah serangan kepanikan yang menjurus kepada ketakutan hebat yang terjadi tiba-tiba tanpa ada sebab apapun sebelumnya. Panic attack dapat menyerang kapan saja dalam kondisi apapun. Penderita panic attack yang telah mengalami serangan sedikitnya empat kali sudah dikategorikan menderita Panic Disorder. Penderita panic attack sering disalahartikan sebagai penderita penyakit jantung karena secara umum gejalanya sangat mirip dengan serangan jantung, mulai dari detak jantung yang sangat cepat dan berdebar-debar, pusing, kepala seperti melayang, badan terasa dingin, napas pendek-pendek, dan seakan-akan merasa akan meninggal atau sekarat. Panic attack sering menyerang pada saat penderita sedang menyetir mobil, dan oleh karenanya penderita yang sering terserang panic attack tidak disarankan menyetir mobil terutama ketika sendirian karena dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.
3.Epilepsi
Epilepsi atau Ayan adalah kelainan yang disebabkan oleh terbentuknya sinyal listrik dalam otak yang menyebabkan kejang berulang. Penderita epilepsi dilarang untuk mengemudi karena epilepsi sering muncul tiba-tiba yang menyebabkan penderita kehilangan
keseluruhan kontrol akan dirinya, otot menjadi kaku, pergerakan tidak terkontrol, dan penurunan kesadaran. Penderita epilepsi sangat rentan terpapar cahaya kendaraan yang sangat terang secara tiba-tiba. Di banyak negara, penderita epilepsi diperbolehkan menyetir dengan aturan tertentu. Di Amerika Serikat, bila dalam dua tahun berturut-turut tidak terkena serangan penderita epilepsi diperbolehkan untuk menyetir. Sayang sekali, belum ada peraturan sejenis di Indonesia yang mengatur tentang hal ini.
4.Vertigo
Terserang vertigo ketika menyetir sangat membahayakan. Penderita vertigo harus segera menepi di tempat aman dan beristirahat dan sebaiknya tidak memaksakan untuk terus mengemudi. Vertigo adalah rasa sakit kepala seakan-akan kepala berputar hebat yang disebabkan gangguan keseimbangan, seringkali disebabkan gangguan pada telinga bagian dalam. Penyakit vertigo sering datang secara tiba-tiba, sehingga bagi siapapun yang terserang vertigo ketika menyetir mobil, sangat disarankan untuk langsung menepi dan tidak memaksakan menyetir karena sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.
foto :radanafinance