Boleh Nggak Pencet Lampu Hazard Saat Hujan Deras ?

autoglobemagz.com- Ingat yaa Guys, Sebagian pengemudi mobil menyalakan lampu hazard atau lampu darurat ketika berkendara di tengah hujan deras, apakah demikian ?

Artinya untuk memberi tanda keberadaan mobilnya dan sebagai peringatan pada pengemudi lain mengenai kondisi jalan yang tidak bersahabat.

Tidak sepenuhnya salah karena lampu hazard digunakan sebagai isyarat atau tanda darurat dan sebagai pemberitahuan kepada pengguna jalan lainnya agar berhati-hati.

Niat baik tersebut memang layak diapresiasi. Masalahnya, apa yang dilakukan termasuk dalam kategori salah kaprah yang justru berbahaya dan akan mencelakai Anda dan pengguna jalan lain.

  1. Hanya untuk berhenti darurat

Lampu hazard atau lampu darurat yang ditandai oleh lampu sein kiri dan kanan yang berkedip secara bersamaan khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat.

Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:

“Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan”.

Yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter. Dalam hal ini, di mobil Anda difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat.

Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan Anda dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban. Sehingga hujan deras tidak masuk dalam kategori keadaan darurat.

  1. Sinarnya silau

Dalam kondisi normal tanpa perantara air hujan, lampu hazard terlihat biasa saja dan tidak menyilaukan. Namun ketika dipakai saat berjalan di hujan deras, kondisinya bisa berbalik 180 derajat.

Bias sinar yang dipantulkan oleh air hujan justru membuat pengguna jalan lain jadi silau saat melihat mobil yang mengaktifkan lampu hazard yang berkedip. Di lain pihak, daya pandang pengemudi juga kian terbatas.

Hal ini akan membuat pengguna jalan lain tidak pas memperhitungkan posisi mobil Anda dan salah melakukan antisipasi, seperti saat pengereman mendadak, lantaran konsentrasinya terganggu kedipan lampu hazard.

  1. Membuat bingung pengemudi lain

Penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menihilkan fungsi lampu sein yang umum dipakai saat Anda pindah jalur atau berbelok, Ingat yaa pemirsa.

oleh : Arib

 

 

 

admin

autoGlobemagz.com adalah situs berita komunitas otomotif untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *