CIMAHI- Pemerintah Kota Cimahi menyambut baik beberapa catatan strategis atas saran, masukan, koreksi dan solusi yang diberikan oleh DPRD Kota Cimahi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Cimahi tahun 2016.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Sudiarto saat memberikan sambutan pada rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka rapatparipurna DPRD Kota Cimahi mengenai penyampaian catatan strategis LKPJpemerintah kota cimahi tahun anggaran 2016 yang usai di selenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu 31/05.
“Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dprd yang terhormat, atas kesediannya untuk meluangkan waktu untuk mengkaji dan menganalisis LKPJ pemerintah kota cimahi tahun anggaran 2016 ini, yang telah kami sampaikan secara langsung pada 31maret 2017 yang lalu, dan alhamdulillah hari ini pihaknya sudah dapat memperoleh catatan strategisnya,” ujarnya
Sudiarto menjelaskan pada dasarnya, laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari penjabaran visi dan misi dalam rpjmd kota cimahi tahun 2012-2017, Visi kota cimahi 2012-2017 yaitu menjadikan cimahi kota C.E.R.D.A.S. (Creative, Egaliter, Responsif, Dinamis, Agamis dan Sinambung)
Visi pembangunan tersebut kemudian dijabarkan dalam 6 misi utama yang hendak dicapai oleh kota cimahi, yaitu mewujudkan kreatifitas dalam segala bidang,meningkatkan kesetaraan dalam pelayanan public, meningkatkan kemampuan dalam menanggapi tantangan, tuntutan dankondisi masyarakat secara cepat, mempertahankan dinamika perikehidupandalam pembangunan, mewujudkan keshalehan sosial dalam masyarakat yang berakhlak mulia, melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi dan misi kota cimahi tahun 2012 – 2017 tersebut, pemerintah kota cimahi mengembangkan dua strategi pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, yaitu (1) strategi internal dan (2) strategi eksternal, serta fokus pembangunan sebagai berikut :strategi penataan pengelolaan pemerintahan dan strategi pembangunan masyarakat kota yang berkelanjutan,” tegas Sudiarto.
Sementara itu dalam hal, penetapan belanja daerah Kota Cimahi berlandaskan kepada aturan yang mengacu kepada arah dan kebijakan umumserta strategi prioritas pembangunan kota cimahi tahun 2016 dan berpedoman kepada Permendagri No. 21 tahun 2011 atas Perubahan Permendagri no. 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cimahi (APBD) tahun 2016 yang ditetapkan berdasarkan perda no. 13 tahun 2015 setelah hasil evaluasi gubernur jawa barat menetapkan belanja daerah sebesar Rp.1.552.177.797.232,63 (satu triliyun, lima ratus lima puluh dua milyar, seratus tujuh puluh tujuh juta, tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu, dua ratus tiga puluh dua, koma enam tiga rupiah)
selanjutnya terdapat perubahan apbd tahun 2016 yang ditetapkan berdasarkan perda no. 04 tahun 2016, dimana belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.. 1.690.543.881.701,70 (satu triliyun, enam ratus sembilan puluh milyar, lima ratus empat puluh tiga juta, delapan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus satu, koma tujuh kosong rupiah)
“Dalam catatan strategis dari rekan-rekan anggota DPRD sekalian, tentunya terdapat beberapa penekanan pada berbagai elemen anggaran tahun 2016 lalu, dari mulai anggaran belanja tidak langsung, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Khusus terkait belanja langsung, kami menyadari bahwa ada beberapa pos anggaran yang belum bisa terserap secara optimal, sehingga catatan strategis dari rekan-rekan anggota dprd semoga bisa mengulas hal-hal yang sekiranya bisa diperbaiki untuk tahun anggaran yang akan datang adapun dalamtahunanggaran 2016 yang lalu, pos pembiayaanyang dianggarkanpada dasarnya direalisasikan sesuai dengan kaidah-kaidah normatif sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Sudiarto
Sudiarto pun melanjutkan tentunya apa yang telah dicapai selama tahun 2016 lalu merupakan hasil dari kerjasama seluruh pihak, termasuk didalamnya adalah sinergitas legislatif dan eksekutif dalam mendukung program pembangunan sehingga menjadi sangat berarti dalam menunjang kesinambungan pembangunan yang terjadi di Kota Cimahi diharapkan dapat menjadi modal dan spirit bagi seluruh perangkat daerah yang ada serta masyarakat Kota Cimahi dalam membangun kota cimahi ke arah yang lebih baik.
“Pada hakekatnya, perlu dipahami bahwa LKPJ merupakan bahan evaluasi dari legislatif terhadap kinerja eksekutif; atas dasar itu, catatan-catatan strategis yang hari ini kami terima, akan menjadi acuan bagi eksekutif dalam rangka perbaikan di masa mendatang, pungkas Sudiarto.
oleh : AG07