Cimahi – Jelang hari raya Idul Adha 1438 H Pemkot Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian lakukan pemeriksaan langsung kebutuhan dan kesehatan hewan qurban yang Halal, Utuh, Aman dan Sehat (HAUS) untuk kebutuhan masyarakat Cimahi di Pusat Hewan Qurban Jalan Budi Cimahi Utara Senin 28/08.
Adapun item pemeriksaan langsung yang dilakukan yakni tentang Bimbingan Teknis Pemotongan Hewan Qurban yang telah dilaksanakan pada 14 – 16 Agustus 2017 lalu terhadap 100 orang DKM Kota Cimahi, tidak lain kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi Pengurus DKM / Panitia Qurban dalam tata cara seleksi penyembelihan dan penaganan daging hewan qurban yang amain di konsumsi baik dan benar.
Sudiarto Wakil Walikota Cimahi mengatakan,” pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang dijual di Kota Cimahi baik yang berasal dari Cimahi maupun yang didatangkan dari kota lain dengan target sebanyak 2500 ekor adapun hewan Qurban harus terjamin sehat dan tidak kurus dan cukup umur sehingga bisa menjamin ketentraman batin masyarakat terhadap daging qurban yang halal dan thoyyib (baik).
Dinas Pangan dan Pertanian memberikan syarat sebagai berikut : Domba/kambing lebih dari > 1 tahun, Sapi/kerbau lebih dari > 2 tahun. Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dan untuk jantan tidak dikebiri dan tidak cacat.
Selain itu, masyrakat dihimbau untuk membeli hewan qurban yang sudah diperiksa kesehatannya dan memenuhi syarat umurnya yang ditandai dengan Gelang Tanda Kesehatan Hewan Qurban dan Petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian sebanyak 20 orang akan melakukan pemeriksaan 12 jam sebelum dilakukan pemotongan hewan qurban (ante mortem) dan pada tanggal 1 s/d 3 September 2017 (Hari Tasryk) dilakukan pemeriksaan sesudah hewan disembelih (post mortem) di DKM- DKM yang melakukan pemotongan hewan qurban di 15 Kelurahan Kota Cimahi.
oleh : agung satriyo